Tapera Bukan Program Tepat untuk Masyarakat Punya Rumah

- Program Tapera belum efektif dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia.
- Backlog perumahan di Indonesia mencapai lebih dari 10 juta dan terus bertambah setiap tahun.
- Pemerintah menunda pelaksanaan Tapera hingga 2027, sementara telah berhasil menarik dana lebih dari Rp300 triliun melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Jakarta, IDN Times - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinisiasi pemerintah diyakini belum jadi kebijakan atau program tepat untuk membuat masyarakat bisa memiliki rumah. Pengamat properti, Aleviery Akbar mengatakan, pemerintah pernah memiliki program serupa Tapera yang sampai saat ini belum bisa membuat masyarakat dapat mempunyai rumah dengan mudah.
"Tahun 2018 pemerintah pernah membuat program mirip dengan Tapera, yaitu Bapetarum-PNS, dikhususkan untuk ASN supaya bisa memiliki rumah akan tetapi tidak berjalan dengan baik dan dibubarkan. Artinya program kepemilikan rumah untuk rakyat memang belum menemukan formula yang tepat sejauh ini," ucap Akbar kepada IDN Times, Jumat (7/6/2024).
1. Tapera juga tidak bisa atasi backlog perumahan

Selain itu, Tapera juga dinilai Akbar tidak bisa jadi solusi atas persoalan kurangnya stok atau backlog perumahan di Indonesia. Saat ini, backlog perumahan di Tanah Air mencapai lebih dari 10 juta dan terus bertambah tiap tahunnya.
"Idealnya backlog bisa teratasi melalui Taperum, tapi sampai saat ini backlog sudah mencapai 10-12 juta rumah dengan setiap tahunnya bertambah. Sementara pemerintah dan swasta baru bisa memenuhi ketersediaan rumah hanya kurang lebih sejuta per tahun," ujar Akbar.
2. Basuki anggap pemerintah tergesa-gesa soal Tapera

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono buka suara mengenai kemungkinan penundaan pelaksanaan program Tapera
Tapera yang diamanatkan oleh undang-undang sejak 2016, bertujuan menyediakan dana untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Basuki, sejak awal pembentukan Tapera, pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berfokus mengukur kredibilitas dan kesiapan implementasi program tersebut. Karena itulah, pemerintah memutuskan untuk memberi jeda pelaksanaan Tapera hingga 2027.
"Sebetulnya itu kan dari 2016, undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar diukur dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust. Ini masalah trust sehingga kita undur sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
3. Basuki menyesal atas kemarahan masyarakat

Basuki juga memaparkan upaya yang telah dilakukan pemerintah selama satu dekade terakhir melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dengan anggaran sebesar Rp105 triliun yang sudah dikucurkan untuk FLPP dan subsidi selisih bunga, pemerintah telah berhasil menarik dana lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk pinjaman outstanding.
Basuki membandingkan dengan Tapera, yang diperkirakan akan mampu mengumpulkan sekitar Rp50 triliun dalam waktu sepuluh tahun.
"Jadi, effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," kata Basuki.