Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kekhawatirannya atas rencana perubahan formula upah minimum provinsi (UMP) di tengah perlambatan ekonomi nasional.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, perekonomian Indonesia hanya tumbuh 4,95 persen pada kuartal III-2024. Hal itu menunjukkan perlambatan di berbagai sektor, termasuk pertanian, makanan-minuman, jasa keuangan, transportasi, dan kesehatan.
Dia juga menyoroti data S&P Global yang menunjukkan PMI Indonesia berada di level kontraksi 49,2, mencerminkan lemahnya kinerja industri manufaktur, khususnya sektor padat karya seperti tekstil dan sepatu. Shinta menegaskan kondisi ekonomi saat ini jauh dari kata ideal.
"Jadi ini bukan kondisi baik-baik saja," kata Shinta dalam media briefing di Jakarta, dikutip Rabu (27/11/2024).