BLT bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Salah Sasaran

Tujuan untuk mendorong daya beli disebut tak efektif

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengucurkan subsidi gaji Rp600 ribu setiap bulan kepada karyawan peserta BPJS Ketanagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 juta. Bantuan langsung tunai itu diberikan selama empat bulan, melalui dua tahapan.

Subsidi ini, sejatinya diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, menurut peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov, itu tidak akan efektif mendorong daya beli konsumen. Sebab, menurutnya, bantuan tersebut salah sasaran. 

"Kalau ada, (seharusnya) kelompok paling bawah. Kalau ini, dana Rp600 ribu per bulan, mereka (karyawan gaji Rp5 Juta ke bawah) gak khawatir soal konsumsi, sudah terpenuhi. Jadi (dana bantuan) akan menjadi simpanan. Ini yang menurut saya dikhawatirkan tidak berpengaruh terhadap daya beli di sini," kata Abra kepada IDN Times, Jumat (4/9/2020).

1. Seharusnya kategori penerima bantuan adalah yang bergaji di bawah UMR

BLT bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Salah SasaranIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan seharusnya bantuan itu diberikan kepada para pekerja yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR). "Harusnya (gaji) Rp1-Rp1.5 juta. Untuk menengah ke bawah ya, kalau menengah ke atas itu hanya untuk beli pulsa. Kalau beli pulsa gak mendorong konsumsi, konsumsi komunikasinya tinggi, putaran ekonominya rendah," tegasnya.

Jika diberikan kepada pekerja yang gajinya di bawah UMR, kata Abra, bantuan tersebut jauh lebih bermanfaat untuk mendongkrak konsumsi. "Gaji yang di bawah UMR masih banyak. Tapi gak dilaporkan saja. Itu juga lebih banyak daripada di bawah UMR perusahaan aja gak ngelapor," ujarnya.

2. Pemerintah perlu klasifikasi ulang

BLT bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Salah Sasaran

Dia menilai seharusnya pemerintah melakukan klasifikasi ulang tentang sasaran bantuan yang diberikan tersebut. Menurut dia, selama ini banyak perusahaan yang hanya melaporkan gaji pokok bukan total pendapatan kepada BPJS Ketanagakerjaan.

"Kalau gaji pokok otomatis mereka mendapatkan real-nya, pendapatan lebih tinggi. Kalau pendapatan lebih tinggi, mereka bukan kelompok paling bawah artinya," ujarnya.

Baca Juga: Gak Lapor Data Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta, Perusahaan Kena Sanksi!

3. Subisidi gaji Rp600 ribu bisa diperpanjang asal program berjalan baik

BLT bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Salah SasaranMenteri BUMN, Erick Thohir memberikan kata sambutan (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Menteri BUMN Erick Thohir, sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memberi sinyal tidak menutup kemungkinan program ini akan dilanjutkan. "Kalau program bagus, bisa diteruskan. Tapi, sementara ini hanya sampai Desember saja," kata dia melalui virtual, Rabu (2/9/2020).

Erick mengatakan saat ini percepatan penyerapan insentif gaji tersebut masih terus didorong. Pihaknya menggandeng pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), asosiasi pengusaha Indonesia dan asosiasi pengusaha lain dalam mengawal distribusi bantuan ini.

"Karena saya yakin, para anggota KADIN ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena selama ini ter-impact COVID-19," ujarnya.

Program subdisi gaji ini rencananya akan diberikan kepada 15,7 juta orang yang sudah terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan. Menurut dia, ditargetkan ada sebanyak 13,8 juta orang yang akan menerima bantuan ini hingga pertengahan September.

Kendati begitu, Erick tidak merinci hingga kini berapa jumlah yang sudah menerima subsidi tersebut. Yang jelas, menurutnya, sebagian karyawan swasta sudah menerima bantuan tahap pertama.

Adapun, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima per pekan. Cakupannya diperluas menjadi 3 juta penerima per pekan. BPJS Ketenagakerjaan juga tengah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja.

Saat ini, kata dia, pemerintah memang ingin memercepat penyaluran subsidi gaji tahap 2. "Jadi di awal Septmber tembus 13,8 juta (orang) sisanya kalau akhir Oktober dan awal November," kata dia.

Baca Juga: Ada 2,1 Juta Honorer Pemerintah Bakal Terima BLT Gaji Rp600 Ribu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya