Hati-hati! Ada 400 Akun Instagram Gadungan Catut Nama Pegadaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian. Akun-akun Instagram gadungan ini diduga melakukan tindak penipuan.
“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian," kata Sekretaris Pegadaian, Amoeng melalui keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).
1. Barang-barang dijual dengan harga di bawah pasaran
Amoeng menyatakan untuk menyakinkan calon korban, para pemilik akun Instagram palsu tersebut mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan Pegadaian.
"Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian”, katanya. Kemudian, mereka menawarkan barang berharga seperti, laptop dan emas baik batangan maupun perhiasan. Harga yang mereka berikan sangat murah, jauh di bawah harga pasar.
Baca Juga: Hore! Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate Disabilitas
2. Berikut modus penipuan yang dilakukan pelaku
Editor’s picks
Amoeng menjelaskan modus operandi para penipu itu dengan meminta korban mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan korban tidak mereka kirimkan.
"Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu," lanjutnya.
3. Masyarakat diminta untuk tetap waspada
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turi, meminta masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. Dia pun mengapresiasi langkah Pegadaian yang memproses hal tersebut ke ranah hukum.
“Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga: PT Danareksa Sekuritas Gandeng Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Efek