Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan 

Membuat aturan market maker

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia berencana membuat aturan market maker atau penggerak pasar dalam meminimalisasi saham gorengan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menuturkan hal itu merujuk pada bursa saham di Singapura dengan indeks Singapore Exchange dan Amerika Serikat dengan indeks Nasdaq.

Hoesen menuturkan, market maker sejatinya dipakai di beberapa pasar untuk jenis-jenis saham yang tidak likuid atau terlalu kecil.

"Market maker ini akan ada regulasinya, sehingga aktivitasnya dipantau OJK dan SRO," katanya di Jakarta, Kamis (16/1).

 

1. Akan mempersempit celah broker melakukan kecurangan

Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan IDN Times / Auriga Agustina

Hoesen mengungkapkan dengan adanya regulator itu, nantinya celah broker untuk melakukan kecurangan transaksi akan lebih sempit. "Yang kita lakukan bahwa orang lebih nyaman, publik punya trust terhadap pasar, investor aman," jelasnya.

Adapun aturan ini ditargetkan oleh OJK rampung pada semester II pada 2020 ini.

2. OJK akan mempersempit regulatory and supervisory gap antarsektor jasa keuangan

Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan Wimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan ada lima kebijakan strategis yang akan dilakukan OJK pada 2020 untuk mewujudkan industri jasa keuangan Indonesia yang kompetitif. Salah satunya, OJK akan mempersempit regulatory and supervisory gap antarsektor jasa keuangan.

Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tahun Lalu Melambat

3. OJK akan tingkatkan penerapan good gorvenance

Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan Wimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Adapun fokus OJK pada 2020 di pasar modal adalah meningkatan penerapan good governance, transparansi dan law enforcement. Hal itu menjadi fokus utama untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayaan investor. 

"Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan sampai dengan kewajaran valuasi instrumen," katanya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Reformasi Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya