Jiwasraya Disuntik Modal Rp22 Triliun, Kemenkeu: Itu Jadi Aset Negara 

Pemerintah akan suntik Rp22 Triliun untuk sehatkan Jiwsraya

Jakarta, IDN Times - Di tengah tengah polemik kasus Asuransi Jiwasraya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (6/10/2020), akhirnya menyepakati untuk mengucurkan dana Rp22 triliun. Suntikan itu dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI) sebagai holding asuransi.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menyatakan bahwa PMN ini dilakukan untuk membentuk perusahaan asuransi jiwa baru, yakni IFG Life yang akan bergabung dengan holding seluruh perusahaan asuransi.

"Ini agar perusahaan bisa dikelola dengan sehat, hati-hati dan profesional. Jadi, PMN sebesar Rp22 triliun tersebut akan menjadi aset pemerintah di PT BPUI," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa.

1. Bukan hanya keputusan Sri Mulyani

Jiwasraya Disuntik Modal Rp22 Triliun, Kemenkeu: Itu Jadi Aset Negara Menkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Dia menambahkan, PMN ini juga merupakan wujud dukungan dan komitmen untuk menjaga reputasi industri jasa perasuransian sehingga terus berkembang. Hal itu, menurutnya, diperlukan untuk pendalaman pasar keuangan domestik ke depan.

“Jadi keputusan ini bukan semata-mata hanya keputusan seorang Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Namun memperlihatkan posisi pemerintah yang pro kepada rakyat banyak," kata Masyita.

Dia mengatakan keputusan ini juga dilalui setelah mendapatkan persetujuan dari DPR. "Dalam hal ini, DPR menjalankan fungsi anggaran dimana DPR memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN yang diajukan oleh presiden," ujarnya.

Baca Juga: Jiwasraya 'Disuntik' Rp22 T Supaya Bisa Beri Kepastian Pemegang Polis

2. Rp22 triliun yang diberikan kepada Jiwasraya bail in bukan bail out

Jiwasraya Disuntik Modal Rp22 Triliun, Kemenkeu: Itu Jadi Aset Negara Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Masyita, Rp22 triliun yang diberikan oleh pemerintah bukan bail out melainkan bail in. Artinya, pemerintah sebagai pemilik modal melakukan PMN ke PT BPUI untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya.

"Terkait Jiwasraya, bedakan dua hal. Pertama, menyelamatkan nasabahnya yang adalah warga negara Indonesia dan wajib kita selamatkan. Kedua, memberikan sanksi kepada manajemen yang lalai, sengaja maupun tidak sengaja," tuturnya.

3. Jiwasraya optimistis suntikan Rp22 triliun dapat menyehatkan perusahaan

Jiwasraya Disuntik Modal Rp22 Triliun, Kemenkeu: Itu Jadi Aset Negara (Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwasraya optimistis program  penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah akan menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun. Tercatat hingga 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Sebesar 90 persen dari mereka ialah pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah
peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis maka mereka akan
sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis
kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, Minggu (4/10/2020).

Dalam program penyelamatan polis, PMN kepada PT BPUI senilai Rp22 triliun rencananya disuntikkan Rp12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun di 2022. Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini sejatinya akan  digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.

“IFG life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat,
menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya
kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur
Robertus.

Baca Juga: IFG Life, Perusahaan Asuransi Penyelamat Jiwasraya Beroperasi Desember

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya