Kementerian BUMN Duga Ada Saham Gorengan di Jiwasraya 

Kejaksaan Agung diminta turun tangan

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga membeli saham gorengan yang menyebabkan BUMN tersebut menderita kerugian berbuntut tunggakan polis kepada nasabah.

"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (21/11).

Saham gorengan merupakan istilah tidak resmi di pasar saham untuk menyebut saham-saham yang bisa memberikan keuntungan dalam waktu singkat karena isu tertentu. Padahal, saham tersebut secara fundamental tidak menguntungkan untuk jangka panjang.

1. Kementerian BUMN minta Kejagung memeriksa Jiwasraya

Kementerian BUMN Duga Ada Saham Gorengan di Jiwasraya IDN Times / Auriga Agustina

Kementerian BUMN pun meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa investasi Jiwasraya di saham gorengan yang menyebabkan perseroan merugi.

"Jadi ada bahayanya, kalau kita lihat saham dari yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Saya main saham juga jadi tahu itu saham gorengan, tapi fundamentalnya itu digoreng saat tertentu. Makanya kita minta Kejaksaan meneliti," katanya.

2. Kementerian BUMN akan kaji laporan keuangan BPK

Kementerian BUMN Duga Ada Saham Gorengan di Jiwasraya IDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya, kata Arya, pihaknya akan melakukan kajian laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap hasil audit BPK juga bisa dijadikan acuan bagi Kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan.

"Kita lagi cari laporan BPK-nya. Kayaknya sempat masuk BPK Ini bisa jadi acuan untuk pegangan bagi kejaksaan," tuturnya.

3. Kerugian setelah pajak perseroan Rp13,74 triliun, periode sembilan bulan pertama

Kementerian BUMN Duga Ada Saham Gorengan di Jiwasraya Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Sebagai informasi, periode sembilan pertama tahun 2019, Jiwasraya mencatat kerugian setelah pajak Rp13,74 triliun.

Sementara itu, hingga tutup buku 2018, rugi setelah pajak yang dibukukan Jiwasraya mencapai Rp15,89 triliun.

Baca Juga: Stock Split, Saham Unilever Bisa Dibeli Kurang dari Sejuta Saja! 

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya