Kementerian BUMN Kaji Ulang Holding Pertambangan Hingga Karya 

Holding-holding itu berpotensi batal?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengevaluasi kembali pembentukan holding perusahaan BUMN.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembentukan holding akan memperkuat dominasi perusahaan BUMN. Namun di sisi lain, perusahaan swasta atau perusahaan sejenis di luar BUMN menjadi tidak berkembang.

"Kalau memungkinkan dan bagus oke aja, tapi kalau misalnya tidak memungkinkan dan malah makin tidak baik untuk perkembangan ekonomi negara ya ditahan, katanya di Kementerian BUMN, Selasa (26/11).

1. Menteri PUPR masih evaluasi holding karya

Kementerian BUMN Kaji Ulang Holding Pertambangan Hingga Karya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ismunandar. IDN Times/Shemi

Ia mencontohkan seperti holding BUMN karya, saat ini masih dievaluasi oleh menteri BUMN dan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena dinilai akan berdampak buruk pada perusahaan swasta yang menjalankan bisnis yang sama.

"Kaya contohnya bisa saja karya kalau diholdingkan sangat kuat, akibatnya nanti UMK menjadi terhambat karena nanti dimakan BUMN semua. Akibatnya ekonomi bisa tidak bergerak nah ini kan jadi konsern Pak Jokowi. Kalau itu menghentikan ekonomi menengah bawah ya jangan," ucapnya.

2. Holding karya bepotensi gagal

Kementerian BUMN Kaji Ulang Holding Pertambangan Hingga Karya IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya ia menyampaikan, holding BUMN Karya atau infrastruktur, kecil kemungkinannya terbentuk. Padahal, persetujuan konsep tinggal menunggu izin Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Holding untuk BUMN Karya, kendati lagi dikaji, kecil kemungkinannya untuk terbentuk," tuturnya.

3. Holding tambang dan farmasi sudah terbentuk

Kementerian BUMN Kaji Ulang Holding Pertambangan Hingga Karya IDN Times/Auriga Agustina

Sekadar mengingatkan, di era Rini Soemarno, Kementerian BUMN telah berhasil membentuk holding di bidang pertambangan dengan PT Inalum sebagai induk, bidang migas dengan induk PT Pertamina.

Lalu untuk holding bidang farmasi dengan induk PT Bio Farma, Presiden sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan PT Bio Farma.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya