Kementerian BUMN Pastikan PT Pos Indonesia BUMN yang Sehat

Kementerian BUMN terus mengawasi perkembangan Pos Indonesia

Jakarta IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan hingga saat ini PT Pos Indonesia (Persero) merupakan BUMN yang sehat dan melakukan transformasi yang meliputi semua aspek baik bisnis, anak usaha, SDM dan keuangan.

Menurut Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, Kementerian BUMN terus mendorong PT Pos Indonesia (Persero) dalam mentransformasikan usaha mengikuti perubahan lingkungan usaha yang cepat.

Baca Juga: Gaji Telat Turun, Pegawai PT Pos Indonesia Berunjuk Rasa

1. Kementerian BUMN akan mengawasi perkembangan Pos Indonesia

Kementerian BUMN Pastikan PT Pos Indonesia BUMN yang SehatIDN Times/M.Idris

Selain itu, agar PT Pos Indonesia tetap berkarya dan menjalankan fungsinya, Kementerian BUMN berkomitmen akan terus mengawasi saksama perkembangan bisnis yang bergerak di layanan pos tersebut

“Kami memastikan bahwa Pos Indonesia masih terus berkarya, hak-hak karyawan dipenuhi. Pos Indonesia adalah perusahaan yang sehat dan melakukan transformasi untuk menjadi BUMN yang lebih kuat dan terus melayani masyarakat hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” ungkap Fajar Harry, dalam keterangan persnya.

2. Pos Indonesia bantah akan bangkrut

Kementerian BUMN Pastikan PT Pos Indonesia BUMN yang Sehatposindonesia.co.id

Sebelumnya anggota DPR RI Rieke Dyah menyatakan bahwa Pos Indonesia sedang mengalami krisis keuangan. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh perseroan.

“Benarkah Pos bangkrut atau pailit?” Jawabannya, Tidak benar,” kata Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono.

3. Perlu bantuan pemerintah untuk menyehatkan PT Pos Indonesia

Kementerian BUMN Pastikan PT Pos Indonesia BUMN yang SehatIDN Times/M.Idris

Berdasarkam catatan IDN Times, Direktur Utama perseroan, Gilarsi mengatakan diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Dalam rangka penugasan ini Pos Indonesia memikul dua tugas besar yakni: Beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi.

Kedua, penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul. Selain itu ada jasa yang diberikan Pos Indonesia seperti:  Pengantaran / kurir (surat, paket, e-commerce), logistik, jasa keuangan, dan layanan pemerintah seperti PSO, distribusi materai dan lainnya.

“Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital? Jawabannya, tidak ada. Demikian juga Pos Indonesia. Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain,” kata Gilarsi.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Bantah Soal Kebangkrutan, Ini 4 Poin Penjelasannya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya