Mudik Dilarang, Begini Cara Refund Tiketmu di Traveloka dan Tiket.com

Online travel agent juga akan membantu proses refund

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mekakukan mudik Lebaran tahun ini akibat pandemik COVID-19. Mau tidak mau, masyarakat yang telah terlanjur membeli tiket pun harus membatalkan perjalanannya.

Traveloka salah satu perusahaan yang melayani pembelian tiket perjalanan memperbolehkan masyarakat melakukan refund tiket untuk calon penumpang yang membatalkan perjalananya.

"Pengguna yang ingin membatalkan perjalanan dengan tiket pesawat, dapat
mengajukan refund dan atau reschedule melalui aplikasi untuk proses yang lebih mudah," kata Head of Marketing, Transport, Traveloka, Andhini Putri kepada IDN Times, Kamis (23/4).

Bagaimana caranya?

1. Cara melakukan refund tiket pesawat di Traveloka

Mudik Dilarang, Begini Cara Refund Tiketmu di Traveloka dan Tiket.comIDN Times / Auriga Agustina

Proses refund di aplikasi Traveloka dapat dilakukan melalui laman My Booking atau Pesanan. Kemudian pilih refund pada tiket pemesanan serta mengisi data yang dibutuhkan untuk pengajuan pengembalian dana.

Kendati begitu, Andhini mengatakan pihaknya tak dapat memastikan berapa persen dana yang akan dikembalikan. "Kami sepenuhnya mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh mitra maskapai terkait," ujarnya.

Baca Juga: KAI Batalkan Perjalanan KA, Ini Cara Refund Tiket

2. Tiket.com pun berkomitmen membantu untuk mengembalikan dana

Mudik Dilarang, Begini Cara Refund Tiketmu di Traveloka dan Tiket.comIDN Times/Prayugo Utomo

Aplikasi pemesanan tiket lain, Tiket.com pun memiliki kebijakan serupa. PR Manager Tiket.com Metha Tri Rizka mengatakan bahwa pihaknya juga mengizinkan calon penumpang untuk melakukan refund tiket pesawat dan akan membantu semua pengajuan pengembalian dana.

"Namun, perlu dipahami bersama bahwa selama masa pandemi COVID-19, permintaan bantuan yang masuk ke customer care tiket.com mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Hal ini menyebabkan customer care kami memerlukan waktu lebih untuk merespon permintaan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Jadi masyarakat yang mengajukan proses refund, diharapkan sabar untuk menununggu respons.

3. Pemerintah larang mudik masyarakat yang berada di zona merah

Mudik Dilarang, Begini Cara Refund Tiketmu di Traveloka dan Tiket.comMenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pada (21/4) lalu, pemerintah akhirnya mengeluarkan larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik. Kebijakan ini mulai berlaku besok, Jumat (24/4). J

“Larangan mudik ini berlaku efektif sejak Jumat 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (21/4).

Meski begitu, larangan mudik belum berlaku untuk semua daerah. Larangan mudik hanya diberlakukan bagi warga yang berada di zona merah atau wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika melanggar, akan ada sanksi yang mengancam.

"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai ditegakkan pada 7 Mei 2020. Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap,” ujar Luhut.

Luhut mengaku keputusan pemerintah ini tak semata-mata tanpa pertimbangan. Menurutnya, semua sudah disiapkan dengan matang. “Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi tidak ujuk-ujuk bikin begini, jadi semua harus dipersiapkan secara matang,” jelasnya.

Baca Juga: Cuhat Sopir Bus Terkait Larangan Mudik: Kami Perlu Makan Pak Presiden!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya