Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jasa Marga Rp5,025 Triliun

Utang itu terkait dana pembebasan lahan 2016 - 2020

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan pemerintah belum membayar utang sebesar Rp5,025 triliun kepada perseroan hingga 26 Juni 2020. Utang tersebut terkait dengan realisasi dana talangan pembebasan lahan selama 2016 hingga 2020.

"Jadi total pengeluaran untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp27,265 triliun, yang sudah dibayar itu Rp22,24 triliun, sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp5,02 triliun," katanya, Selasa (30/6).

1. Jasa Marga memiliki beban cost of fund Rp2,8 triliun

Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jasa Marga Rp5,025 TriliunIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan untuk pendanaan pengadaan lahan, Jasa Marga meminjam dana dari pemegang saham dan perbankan. Saat ini, Jasa Marga memiliki beban cost of fund sebesar Rp2,8 triliun. Namun, pemerintah hanya bisa membayarkan Rp 1,94 triliun saja.

Lantaran pemerintah berpatokan kepada bunga BI7DRR, sedangkan pinjaman komersial perbankan ke Jasa Marga menerapkan bunga 8,5 hingga 10,25 persen.

"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5 persen jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," ujar Subakti.

Baca Juga: Bongkar Pasang BUMN Berlanjut, Erick Thohir Copot Dirut Jasa Marga

2. Jika pemerintah bayar utang, Jasa Marga akan lunasi utang dan memperkuat likuiditas perseroan

Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jasa Marga Rp5,025 TriliunIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan demikian, lanjutnya, selisih cost of fund tersebut menjadi beban badan usaha juga. Atas hal itu, Subakti mengusulkan jika selisih cost of fund tersebut diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi.

"Di sini, kami mencoba usulan solusinya dikarenakan BUJT hanya menyediakan dana talangan untuk tanah sehingga seluruh biaya yang timbul akibat penyediaan dana talangan tanah menjadi tanggungan pemerintah dan percepatan pengembalian cost of fund maksimum satu bulan sejak penggantian dana talangan tanah, selisih cost of fund kita usulkan diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi," ucapnya.

Dia mengatakan jika nantinya pemerintah melunasi utangnya, dana tersebut akan Jasa Marga gunakan untuk melunasi pinjaman dan memperkuat likuiditas perseroan.

3. Laba bersih Jasa Marga naik tipis 0,53 persen kuartal pertama tahun ini

Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jasa Marga Rp5,025 TriliunIlustrasi untung (IDN Times/Arief Rahmat)

PT Jasa Marga Tbk atau JSMR mampu membukukan pertumbuhan laba pada kuartal I-2020, berdasarkan laporan keuangannya Jasa Marga melaporkan perolehan laba pada kuartal I-2020 mencapai Rp587,92 miliar, naik tipis 0,53 persen dari periode yang sama pada tahun lalu.

Dengan demikian, nilai laba per saham dasar meningkat jadi Rp 81,01 per saham dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 80,58 per saham.

Baca Juga: Dirut PLN Curhat ke DPR Soal Janji Pemerintah Bayar Utang Rp45 T

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya