Perusahaan Asuransi Diminta Tingkatkan Sesi Wajib Harta Benda

Sesi wajib untuk BPPADN diimbau meningkat 2,5 persen

Jakarta, IDN Times -  Kepala Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN), Arie Surya Nugraha mengimbau agar industri asuransi nasional meningkatkan sesi wajib harta benda sebesar 2,5 persen atau maksimal Rp 500 juta per polis terhadap BPPDAN.

2. Bertujuan menyempurnakan data tarif

Perusahaan Asuransi Diminta Tingkatkan Sesi Wajib Harta BendaANTARA

Arie mengatakan imbauan ini tak lain untuk menyempurnakan pengelolaan data yang berorientasi pada penetapan tarif yang lebih aktual dan akurat.

"Dengan optimalnya penanaman sesi, akan memungkinkan kami melakukan pengelolaan dan pengolahan data yang lebih baik lagi," katanya, seperti yng dikutip melalui Antara, Rabu (10/7).

Baca Juga: BukaProteksiDiri, Cara Mudah Akses Asuransi Kesehatan 

2. Sejak 2014, tarif sesi wajib belum pernah berubah

Perusahaan Asuransi Diminta Tingkatkan Sesi Wajib Harta BendaANTARA

Menurutnya, selama ini jumlah sesi wajib 2,5 persen atau maksmimal Rp500 juta per polis belum berubah sejak 2014, angka ini dinilai tidak efektif untuk polis dengan risiko yang tinggi.

Selain itu, ia menyebutkan masih banyak perusahaan asuransi yang belum mengatur sesi semua polis properti ke BPPDAN. Hal ini terbukti data premi yang masuk ke BPPDAN masih sebesar 18 persen dari data nasional.

3. BPPADAN akan aktif berinovasi menetapkan tarif premi

Perusahaan Asuransi Diminta Tingkatkan Sesi Wajib Harta BendaANTARA

Ia mengklaim, saat ini pihaknya aktif berinovasi dalam hal metode penetapan tarif premi. Selama 2019, BPPDAN mencanangkan lima rangkaian acara workshop untuk memperkenalkan stokastik poisson, yakni metode penetapan tarif premi yang dinilai akan memberikan tingkat akurasi yang lebih baik lagi.

"Pada dasarnya kami ingin meningkatkan pelayanan kami kepada para anggota," jelasnya.

Untuk membangun skema penetapan tarif premi yang dilandasi dengan keilmuan yang kuat BPPDAN, berkaloborasi dengan FMIPA Institut Teknologi Bandung. Lewat kerja samsa ini, BPPDAN memasok data underwriting selama 10 tahun ke belakang kepada Universitas ternama yang berlokasi di kota Bandung tersebut.

Baca Juga: 7 Alasan Kenapa Klaim Asuransi Kesehatanmu Ditolak, Ketahui di Sini!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya