PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Tutupi Kompensasi, KSPI: Tolak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat padamnya listrik.
"Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin," ujarnya.
1. Pemotongan upah dianggap melanggar undang-undang
Menurutnya, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan, tetapi yang bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.
"Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).
Baca Juga: Bos PLN Minta Waktu untuk Investigasi Penyebab Pemadaman Massal
2. KSPI sarankan direksi dipecat
Editor’s picks
Ia pun menyarankan agar direksi PLN harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri. "Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab," ucapnya.
3. Ganti rugi konsumen bisa dengan cara membebaskan 100 persen biaya listrik
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (governing body) ILO ini menekankan, penggantian kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100 persen biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. "Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN."
4. Pihak PLN akab memotong gaji karyawan dari bonus
Sebelumnya, pihak PLN berencana melakukan pemotongan gaji karyawan, untuk membayar kompensasi kepada pelanggan yang terimbas padamnya listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/7).
Berdasarkan catatan IDN Times sebelumnya Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Abumanan mengatakan pemotongan itu bakal dikenakan pada bonus karyawan.
Ia menjelaskan penghasilan karyawan PLN berasal dari dua sumber yakni gaji pokok dan bonus kinerja.
"Kalau kerjanya gak bagus, potong gaji. P2 perhitungkan, P1 gaji dasar. Jadi kalau prestasi dikasih (bonus), kalau gak ya berarti gak (dikasih)," tuturnya.
Baca Juga: Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik Massal