Kuota Solar Bersubsidi Diprediksi Jebol Lagi di 2020

Over kuota diprediksi mencapai 700 ribu kilo liter

Jakarta, IDN Times - Kuota solar bersubsidi diprediksi akan jebol pada 2020. Menurut Kepala Badan Pengatur Hulu Migas Fanshurullah Asa, hal itu disebabkan tambahan kuota solar bersubsidi tahun depan hanya sebesar 800 ribu kilo liter.

Dengan demikian, Fanshurullah memprediksi over kuota solar bersubsidi sepanjang 2020 sebesar 700 ribu kl.

"Jadi cuma 15,3 ribu KL bertambahnya. Kalau mengacu tadi dan pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi over kuota lagi. Kelebihan (kuota) akan terjadi 700 ribu KL," tuturnya di Jakarta, Senin (30/12).

1. Tahun ini, solar dan premium sudah over kuota

Kuota Solar Bersubsidi Diprediksi Jebol Lagi di 2020IDN Times / Auriga Agustina

Tahun ini, kuota BBM subsidi pun sudah jebol dari yang ditetapkan sebesar 14,5 juta kl menjadi hampir 16 juta kl.

"Berdasarkan data verifikasi BPH migas kuota ini sudah jebol, kelebihan 1,3-1,5 juta KL, kelebihannya kalau mengacu subsidi," kata dia.

Selain itu, penyaluran premium tahun depan juga diperediksi akan mengalami over kuota. Saat ini kuota premium sebesar 11 juta kl juga sudah mengalami terlampaui.

"Realisasinya sudah 11,5 juta kl."

Baca Juga: Nelayan di Gunungkidul Kesulitan Membeli BBM Bersubsidi di SPBU

2. Terjadi kelangkaan karena penyimpangan penyaluran

Kuota Solar Bersubsidi Diprediksi Jebol Lagi di 2020IDN Times / Auriga Agustina

Hal ini, menurutnya, telah membuat kelangkaan solar terjadi di beberapa daerah.

"Ini kami sampaikan bahwa masih banyaknya penyimpangan BBM subsidi. Maka permasalahan ini perlu kami sampaikan," jelasnya.

3. BPH mendorong revisi Perpres tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual BBM.

Kuota Solar Bersubsidi Diprediksi Jebol Lagi di 2020IDN Times / Auriga Agustina

Menurutnya untuk mengurangi over kuota di tahun depan, BPH akan mendorong revisi Peraturan Presiden 191/2014  tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM. Berapa poin yang perlu diubah dalam beleid tersebut di antaranya penghentian BBM bersubsidi untuk kereta api barang dan kapal bertonase di atas 10 GT.

"BBM subsidi hanya diberikan ke 10 GT ke bawah. Sekarang 30 GT. Nah usulan-usulan ini kami punya keyakinan kalau bisa direvisi perpresnya bisa mengurangi over kuota," ucapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Solar Bersubsidi di Jatim Habis, Pemprov: Desember Tetap Ceria

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya