Sri Mulyani Tambah Anggaran Penanganan COVID-19 Jadi Rp686 Triliun

Anggaran untuk COVID-19 sebelumnya Rp677,2 triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menganggarkan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp686,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dari anggaran sebelumnya senilai Rp677,2 triliun.

"Kita perlu menjaga agar aspek moral hazard bisa diminimalkan atau bisa ditangani tanpa mengurangi kecepatan dan ketepatan kita dalam melakukan penanganan akibat COVID-19, baik dalam kesehatan di bidang sosial maupun ekonomi dan keuangan," katanya di Jakarta pada Senin (15/6).

1. Anggaran untuk penanganan COVID-19 masih akan bergerak

Sri Mulyani Tambah Anggaran Penanganan COVID-19 Jadi Rp686 TriliunIDN Times/Arief Rahmat

Sri Mulyani menjelaskan anggaran pemulihan ekonomi nasional akan terus bergerak apalagi kasus COVID-19 di tanah air masih berkembang.

"Ini tantangan yang sangat besar dan masih akan berlangsung," ujarnya.

Adapun rincian total anggaran tersebut, dialokasikan untuk biaya penanganan kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp120,6 triliun, UMKM Rp 123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp44,57 triliun dan sektoral kementerian dan lembaga serta Pemda Rp106,11 triliun.

Baca Juga: Cegah Korupsi Anggaran COVID-19, Jokowi Libatkan BPKP hingga KPK

2. Sebelumnya pemerintah menganggarkan Rp677,2 triliun

Sri Mulyani Tambah Anggaran Penanganan COVID-19 Jadi Rp686 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah menganggarkan Rp677,2 triliun untuk penanganan virus corona.

"Termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan COVID-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan," ujarnya dalam video conference, Rabu (3/6).

3. Salah satu anggaran Rp67,72 triliun untuk bidang kesehatan

Sri Mulyani Tambah Anggaran Penanganan COVID-19 Jadi Rp686 Triliunidn media

Anggaran tersebut salah satunya untuk bidang kesehatan yang sebesar Rp87,55 triliun. Selain itu, biaya tersebut juga dialokasikan untuk perlindungan sosial yang meliputi program PKH, kartu sembako, bansos untuk Jabodetabek dan non Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang, serta untuk BLT dana desa yang nilainya mencakup Rp203,9 triliun.

Baca Juga: Anggaran COVID-19 Rp677 Triliun, Jokowi: Gigit Keras yang Niat Korupsi

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya