Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diubah

Dari suku bunga acuan yang selama ini SPN menjadi SBN

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk mengganti acuan suku bunga dalam asumsi dasar makro Rancangan APBN 2021, dari yang selama ini menggunakan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) menjadi Surat Berharga Negara (SBN) bertenor lima atau 10 tahun.

"Selama ini kita menggunakan SPN tiga bulan yang relevansi dalam perhitungan APBN sangat kecil," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (22/6).

1. Alasannya, kondisi ketidakpastian di pasar keuangan

Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 DiubahIDN Times/Arief Rahmat

Menurutnya, perubahan ini diusulkan seiring dengan perkembangan kondisi ketidakpastian di pasar keuangan. Dia menilai SBN bertenor 10 tahun lebih menentukan postur APBN sejumlah negara yang juga menggunakan instrumen yang sama.

Sebelumya, pemerintah menetapkan asumsi SBN tenor 10 tahun sebesar 6,67 persen hingga 9,56 persen, kemudian direvisi menjadi 6,29 persen hingga 8,29 persen untuk asumsi tahun depan.

Baca Juga: Menkeu: Gegara COVID-19, Tak Ada Cadangan APBN 2021 untuk Proyek IKN

2. Penerbitan SBN 10 tahun akan dilakukan secara reguler

Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 DiubahMenteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sri Mulyani menjelaskan penerbitan SBN bertenor 10 tahun ke depannya akan dilakukan secara reguler sebagai seri benchmark. Porsinya pun akan cukup besar, yaitu 25 persen hingga 30 persen dari penerbitan keseluruhan surat utang dengan outstanding domestik di kisaran 4,99 persen.

Selain itu, dia juga mengusulkan penggunaan SBN bertenor lima tahun sebagai acuan SPN. Tingkat imbal hasil diperkirakan berada di kisaran 5,88 persen hingga 7,88 persen.

3. Dalam asumsi makro ekonomi di KEM PPKF 2021, pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen

Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diubah(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Dalam indikator asumsi makro ekonomi yang disampaikan di Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 4,5-5,5 persen. Sementara, inflasi ditargetkan berada di kisaran 2-4 persen, dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp14.900-Rp15.300 per US$.

Selain itu, asumsi minyak mentah berada di kisaran US$50 per barel, dengan lifting minyak bumi ditargetkan sekitar 677.000-737.000 barel per hari, dan gas bumi berada di kisaran 1,08 juta-1,17 juta barel setara minyak per hari.

Baca Juga: Defisit dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diusulkan 3,21 sampai 4,17 Persen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya