Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan!

Sudah ada rencana mau berlibur ke mana?

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan masyarakat dapat memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” katanya pada Selasa (24/11/2020).

1. Pemesanan tiket yang sudah dibuka untuk rute berikut

Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan!Ilustrasi Infrastruktur (Kereta) (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan tiket yang sudah dibuka untuk dijual di antaranya untuk rute-rute berikut:

KA Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir
KA Gajayana relasi Malang-Gambir pulang pergi (pp)
KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan -Pasar Senen
KA Argo Parahyangan Bandung-Gambir
KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng-Bandung pulang pergi (pp)

Baca Juga: Libur Panjang, Ini Jadwal Perjalanan Favorit Penumpang Kereta Api

2. Saat Long Weekend perjalanan KAI diklaim aman

Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan!IDN Times/Galih Persiana

Joni mengklaim saat libur Long Weekend akhir Oktober lalu, perjalanan Kereta Api berjalan aman, lancar, terkendali, dan sehat selama dalam perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan.

“Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVId-19,” ujar Joni.

3. KAI akan menjual 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk

Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan!IDN Times/Galih Persiana

Pada masa pandemik, KAI akan menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Jalan Tol Palembang- Tanjung Api Api dari PSN

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya