Jakarta, IDN Times - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, mengumumkan rencana revolusioner untuk mengubah undang-undang ketenagakerjaan pada Sabtu (2/8/2025). Pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Victoria, Jacinta Allan, di hadapan awak media. Pemerintah setempat berniat menetapkan hak kerja hybrid bagi karyawan.
Rencana tersebut langsung menuai reaksi keras dari pelaku bisnis di Victoria. Mereka khawatir peraturan baru akan menurunkan kepercayaan dunia usaha serta menambah beban pelaku ekonomi.