Papua Barat, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan menjalin komunikasi dengan kepolisian dan penegak hukum terkait penyelidikan dugaan pidana tambang di Raja Ampat, Papua Barat.
Dia mengatakan, penyelesaian perkara tersebut berpotensi ditempuh melalui mekanisme adat Papua. Hal itu disampaikan dalam menanggapi langkah Bareskrim Polri yang tengah menyelidiki aktivitas tambang usai izin empat perusahaan dicabut pemerintah.
"Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para penegak hukum untuk agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua," kata Bahlil saat ditemui di Kilang LNG Tangguh, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).