Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kembali memblokir 54 situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi termasuk Binomo pada November 2019. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal.
Secara total, domain yang telah diblokir Bappebti sepanjang tahun 2019 sebanyak 253 domain.
"Pemerintah kembali memblokir 54 situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi termasuk Binomo. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal yang berpotensi merugikan dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam kegiatan perdagangan berjangka," ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).