Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung Swiss menjatuhkan denda sebesar 3,5 juta franc Swiss (Rp71,3 miliar) kepada bank swasta J. Safra Sarasin SA. Denda ini terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang berlangsung bertahun-tahun, yang melibatkan perusahaan minyak negara Brasil, Petrobras.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan operasi besar bernama "Operation Car Wash" yang telah mengguncang dunia. Safra Sarasin juga telah membayar kompensasi sebesar 16 juta franc Swiss (Rp326,2 miliar) kepada Petrobras sebagai penyelesaian sengketa.