Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Swiss (unsplash.com/Ingrid Martinussen)
Bendera Swiss (unsplash.com/Ingrid Martinussen)

Intinya sih...

  • Denda dan penyelesaian Rp326,2 miliar dalam kasus suap Petrobras

  • Keterlibatan Safra Sarasin dalam skandal pencucian uang

  • Konteks operation car wash dan implikasi hukum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung Swiss menjatuhkan denda sebesar 3,5 juta franc Swiss (Rp71,3 miliar) kepada bank swasta J. Safra Sarasin SA. Denda ini terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang berlangsung bertahun-tahun, yang melibatkan perusahaan minyak negara Brasil, Petrobras.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan operasi besar bernama "Operation Car Wash" yang telah mengguncang dunia. Safra Sarasin juga telah membayar kompensasi sebesar 16 juta franc Swiss (Rp326,2 miliar) kepada Petrobras sebagai penyelesaian sengketa.

1. Denda dan penyelesaian Rp326,2 miliar dalam kasus suap Petrobras

Ilustrasi denda (leaprate.com)

Kejaksaan menyebutkan, pembayaran kompensasi 16 juta franc Swiss (Rp326,2 miliar) akan menghilangkan kebutuhan pembayaran tambahan.

"Perintah jaksa tidak berarti pengakuan kesalahan atau bertanggung jawab secara pidana maupun perdata oleh bank atau wakilnya," tulis pernyataan resmi Safra Sarasin.

Proses penyelidikan dimulai sejak 2019, melibatkan sejumlah rekening bank Safra Sarasin yang digunakan dalam transaksi suap kepada pejabat tinggi Petrobras. Suap tersebut untuk mempermudah kontrak bagi sekitar 10 perusahaan di sektor minyak dan konstruksi. Kejaksaan melaporkan aktivitas pencucian uang yang gagal dicegah oleh Safra bernilai sekitar 71 juta dolar AS (Rp1,16 triliun).

2. Keterlibatan Safra Sarasin dalam skandal pencucian uang

Ilustrasi pencucian uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kantor Kejaksaan menyampaikan mantan pegawai Safra Sarasin dijatuhi hukuman percobaan enam bulan atas keterlibatan dalam pencucian uang serius antara November 2011 dan Juli 2014. Meski pelanggaran terjadi saat yang bersangkutan bekerja di bank Swiss lain, jumlah uang yang terlibat mencapai 29,2 juta dolar AS (Rp477,1 miliar).

Investigasi mengungkapkan Safra Sarasin lalai dalam pengawasan transaksi ilegal tersebut. Uang hasil suap mengalir melewati rekening bank yang berperan penting dalam korupsi tersebut.

"Beberapa rekening bank digunakan untuk menerima dan mentransfer pembayaran korup dari perusahaan minyak dan konstruksi kepada pejabat Petrobras," menurut pernyataan resmi Kejaksaan, dilansir Yahoo Finance.

3. Konteks operation car wash dan implikasi hukum

Ilustrasi bank (freepik.com)

Skandal ini merupakan bagian dari operasi berskala internasional bernama Operation Car Wash yang dimulai di Brasil pada 2014. Operasi ini telah menghukum lebih dari 130 politikus dan pebisnis termasuk mantan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.

Jaksa menyebutkan, denda yang dikenakan mencerminkan perbaikan prosedural yang telah diambil Safra Sarasin, dan tidak ada pihak yang akan mengajukan banding. Selain Safra Sarasin, dua bank Swiss lainnya, Pictet dan PKB Privatbank, juga dikenai denda terkait kasus yang sama. Hal ini menegaskan perlunya pengawasan ketat di sektor perbankan global untuk mencegah pencucian uang dan korupsi lintas negara.

"Kasus ini menyoroti tantangan global dalam pemberantasan pencucian uang dan korupsi," kata pejabat Kejaksaan Swiss.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team