Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, blak-blakan soal pembatalan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). PMN yang batal diberikan berasal dari tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp3 triliun.
Pembatalan tersebut membuat PMN yang tadinya untuk Waskita dialihkan ke BUMN Karya lainnya, yakni Hutama Karya (HK). Dengan begitu, nantinya HK juga akan mengambil aset-aset milik Waskita.
"Bahwa PMN-nya itu dialihkan ke HK. Dari situ, ya, kan, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita. Kalau proses merger HK-Waskita, PP dengan Wika itu kan prosesnya 2-3 tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari 3 tahun yang lalu," ucap Erick kepada awak media, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (7/8/2023).