Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, blak-blakan soal pembatalan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). PMN yang batal diberikan berasal dari tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp3 triliun.

Pembatalan tersebut membuat PMN yang tadinya untuk Waskita dialihkan ke BUMN Karya lainnya, yakni Hutama Karya (HK). Dengan begitu, nantinya HK juga akan mengambil aset-aset milik Waskita.

"Bahwa PMN-nya itu dialihkan ke HK. Dari situ, ya, kan, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita. Kalau proses merger HK-Waskita, PP dengan Wika itu kan prosesnya 2-3 tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari 3 tahun yang lalu," ucap Erick kepada awak media, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (7/8/2023).

1. Proses restrukturisasi BUMN Karya membuahkan hasil positif

Ilustrasi Grafik Penurunan (IDN Times/Arief Rahmat)

Proses restrukturisasi yang dilakukan di BUMN Karya pun diklaim Erick membuahkan hasil positif.

Hasil positif tersebut adalah penurunan utang di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dari belasan triliun menjadi puluhan triliun.

"Terbukti utang Himbara untuk proyek-proyek karya ini yang Rp123 triliun sekarang Rp70-an triliun, jadi udah turun, ini yang lagi kita rapikan," kata Erick.

2. Erick mau kinerja BUMN berbasis proyek

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick pun mengakui telah menggelar pertemuan dengan para Wakil Menteri BUMN dan Himbara guna membahas soal BUMN Karya tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Erick ingin mendorong kinerja BUMN agar ke depannya tidak lagi bekerja berdasarkan korporasi, melainkan berbais proyek.

"Karena itu kan dibayarkan secara multiyears, itu kita coba inisiasi. Jangan sampai aksi korporasi di atas kita bantu, nanti ada penyelewengan mesti buat proyek ini, beli tanah, beli gedung. Itu yang problem lho di (BUMN) Karya," tutur Erick.

3. Waskita telah mengembalikan dana PMN ke kas umum negara

logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Sekadar informasi, Waskita Karya telah mengembalikan dana sebesar Rp3 triliun ke rekening kas umum negara. Hal itu menyusul pembatalan PMN tahun 2022 yang sejatinya diberikan buat mereka.

Adapun pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 per tanggal 2 Agustus 2023.

"Komite privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issu/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," kata Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid, dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Editorial Team