Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp25 triliun untuk BUMN-BUMN yang bergerak di sektor konstruksi alias BUMN karya.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pengajuan PMN itu akan dilakukan usai masa reses DPR.

"Kami berencana mengajukan penambahan PMN Rp25 triliun untuk beberapa BUMN karya, nanti kami akan ajukan setelah reses nanti," kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/2023).

1. Kementerian BUMN minta tambahan PMN karena setoran dividen BUMN lampaui target

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Adapun penambahan PMN itu dilakukan karena BUMN juga telah menyetorkan dividen ke kas negara sebesar Rp80 triliun, melampaui target yakni Rp50 triliun.

"Jadi ada kelebihan sekitar Rp30 triliun dari target awal," tutur Tiko.

2. PMN yang diberikan setara dengan dividen yang disetor BUMN ke kas negara

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Targetnya, pada 2024 nanti, dividen yang disetorkan perusahaan pelat merah ke kas negara bisa setara dengan PMN yang diberikan pemerintah.

"Jadi kita tetap pada komitmen awal kita bahwa nanti 2024 kita akan meningkatkan lagi dividen kita yang tahun ini Insya Allah bisa 80 triliun sehingga nantinya secara total dalam periode 2016-2024 nanti jumlah total PMN kita akan sama dengan jumlah total dividen yg kita bayarkan," ujar Tiko.

3. Kementerian BUMN ajukan PMN Rp4,2 triliun buat InJourney dan IFG Life

Suasana Pantai Mertak di KEK Mandalika (IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki)

Selain itu, Tiko juga mengajukan tambahan PMN dalam alokasi cadangan investasi APBN sebesar Rp4,2 triliun. PMN itu diajukan untuk anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebesar Rp1,2 triliun, dan untuk IFG Life sebesar Rp3 triliun.

PMN untuk InJourney dialokasikan untuk menyelesaikan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), dan KEK Sanur yang dikelola oleh PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Rinciannya, untuk KEK Mandalika sebesar Rp1,05 triliun, dan untuk KEK Sanur Rp143 miliar.

"Tanpa adanya PMN ini maka ITDC tidak akan mampu mengemban tugas pengembangan KEK Mandalika ke depannya, karena tidak ada lagi namanya kapasitas buat ITDC untuk menarik utang komersial untuk pengembangan kawasan sudah tidak dimungkinkan. Jadi penugasan ini tidak mungkin dilaksanakan tanpa bantuan dari pemerintah," tutur Tiko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us