Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada penyedia indeks global MSCI Inc terkait proposal usulan perubahan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring pada Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan pertimbangan MSCI dalam mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. Pasalnya, pengumuman tersebut di luar perkiraan otoritas dan pelaku pasar.
“Seperti kita ketahui, Jumat subuh kita mendapatkan kabar bahwa MSCI menyampaikan pengumuman yang menempatkan Indonesia dalam konsultasi. Terkait itu, nanti siang kami akan meeting online dengan MSCI, pukul 15.30 nanti. Kami segera meminta waktu untuk bertemu dengan MSCI,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menuturkan, BEI ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan MSCI sebelum menentukan langkah selanjutnya. Meski demikian, ia belum merinci poin-poin yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, pengumuman MSCI tersebut tidak diperkirakan sebelumnya oleh BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun sebagian besar pelaku pasar yang menjadi partisipan MSCI.
“Kami di Bursa, di OJK, maupun partisipan, sebagian besar partisipan dari MSCI, tidak menyangka bahwa akan ada pengumuman seperti itu. Tentu kami akan menanyakan klarifikasi terkait dengan latar belakangnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, MSCI sebelumnya mengumumkan proposal konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Proposal tersebut memicu perhatian pelaku pasar karena perubahan status berpotensi memengaruhi posisi saham Indonesia dalam indeks global serta keputusan investasi investor asing.
Status emerging market selama ini menempatkan pasar saham Indonesia dalam kelompok negara berkembang yang menjadi acuan investasi bagi pengelola dana global. Sementara itu, status standalone market menempatkan Indonesia di luar kelompok pasar negara berkembang maupun pasar maju dalam klasifikasi MSCI.
