Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina belum bisa memastikan apakah pembatasan pembelian BBM subsidi diberlakukan mulai 1 September 2022. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan pihaknya menunggu arahan dari pemerintah.

Dalam rangka membatasi pembelian BBM subsidi, perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara itu sudah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs web MyPertamina sejak 1 Juli 2022. Setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang akan digunakan untuk pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.

"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah. Kita tunggu penjelasan resmi pemerintah," kata Irto kepada IDN Times, Rabu (31/8/2022).

1. Pembatasan pembelian Pertalite rencananya mulai September

Tampilan situs web MyPertamina hasil screenshot. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan bahwa pembatasan pembelian Pertalite rencananya akan dimulai September 2022. Kebijakan tersebut akan langsung diberlakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Pemberlakuan kebijakan tersebut menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Revisi sudah tahap finalisasi.

Selain itu, dijelaskan Saleh implementasi pembatasan pembelian Pertalite juga ditentukan oleh kesiapan Pertamina. Namun, BPH Migas berharap kebijakan tersebut dapat dimulai pada 1 September 2022 ini.

"Kita mesti lihat kesiapan sistem digitalisasi MyPertamina, jika sudah siap, ya di seluruh Indonesia. Ya kita harap bisa mulai 1 September," ujarnya melalui pesan singkat kepada IDN Times belum lama ini.

2. Kriteria mobil dan motor yang bakal dilarang membeli Pertalite

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Saleh menjelaskan kendaraan yang akan dilarang mengonsumsi Pertalite adalah kendaraan roda 4 di atas 1.500 cc, dan kendaraan roda 2 di atas 250 cc.

"Sesuai hasil kajian (kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite) yang di atas 1.500 cc untuk mobil dan 250 cc motor," ujar Saleh.

3. Selain membatasi pembelian, pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah sedang berupaya mengatasi permasalahan bahan bakar minyak (BBM) di tengah naiknya harga minyak, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS, serta tingginya konsumsi BBM di masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada tiga pemikiran dari pemerintah untuk mengatasi masalah BBM, yakni menambah subsidi, mengendalikan konsumsi, atau menaikkan harga.

"Pemikirannya cuma tiga kan jadinya. Satu, subsidinya naik menjadi mendekati Rp700 triliun, ya kan, Rp698 triliun. Kedua, volumenya dikendalikan, karena kalau volumenya terus ya tadi. Kalau dikendalikan kan berarti harus ada yang boleh dan gak boleh beli, boleh belinya berapa, atau yang ketiga naikin (harga) BBM-nya," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Editorial Team