Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan sistem administrasi perpajakan digital bernama Coretax pada 1 Januari 2025. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak di Indonesia.
Namun, sejak diluncurkan, Coretax menuai banyak kritik, terutama terkait biaya pengembangannya yang mencapai Rp1,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) global seperti ChatGPT yang dikembangkan OpenAI dengan dana hampir Rp1 triliun maupun DeepSeek yang menghabiskan 6 juta dolar AS atau sekitar Rp97 miliar.
Dengan perbandingan ini, banyak pihak mempertanyakan alasan di balik tingginya biaya Coretax serta efektivitasnya dalam mendukung sistem perpajakan nasional. Lalu, apa yang membuat biaya Coretax begitu mahal? Berikut penjelasannya.