Banyak Kendala, Coretax Dinilai Belum Bisa Jadi Andalan di 2025

- Implementasi sistem Coretax oleh DJP bisa menjadi andalan dalam mengintegrasikan proses bisnis administrasi perpajakan, tapi butuh pengembangan agar berjalan optimal.
- Awalil Rizky menyebut Coretax bukan untuk diterapkan tahun ini, meski optimistis dapat menjadi andalan perekonomian Indonesia pada 2026 dan seterusnya.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima keluhan terkait implementasi Coretax, namun memastikan akan terus memperbaiki sistem tersebut untuk mempermudah wajib pajak dan investor.
Jakarta, IDN Times - Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyebut implementasi sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa menjadi andalan dalam mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, tapi bukan untuk diterapkan tahun ini.
“Coretax itu salah satu andalan, tapi bukan untuk 2025,” kata Awalil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
1. Hasil dari implementasi Coretax baru akan dirasakan di tahun mendatang

Meski sistem perpajakan itu sudah dikembangkan dari beberapa tahun lalu, Awalil menilai masih butuh pengembangan agar bisa berjalan optimal. Alhasil, bila diimplementasikan tahun ini maka hasilnya tidak akan dirasakan tahun ini juga.
"Dibangun dulu, bukan dilaksanakan. Mungkin hasilnya masih di tahun-tahun mendatang,” ujar dia.
2. Coretax diyakini bisa jadi andalan untuk tarik penerimaan

Meskipun banyak kendala yang dialami wajib pajak, Awalil optimistis Coretax bisa menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia.
“Kalau untuk 2026 dan seterusnya, saya harus mengakui Coretax itu andalan, dan berharap perekonomian kita bisa pulih,” tuturnya.
3. Menkeu akui Coretax perlu banyak perbaikan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, menerima banyak keluhan terkait implementasi sistem Coretax yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Meski begitu, ia memastikan akan terus memperbaiki sistem tersebut agar mempermudah wajib pajak, termasuk investor.
"Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB terendah atau rendah. Saya tahu Anda masih mengeluh tentang Coretax, jadi kami akan terus meningkatkannya," ucap Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum 2025, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, pembangunan sistem Coretax tidaklah mudah, apalagi nilai investasi ke sistem tersebut cukup besar. Meski demikian, hal itu tak menjadi alasan untuk tidak melakukan perbaikan. Dia pun mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Pemerintah telah berinvestasi pada sistem seperti Coretax dan CIESA 4.0 untuk layanan impor dan ekspor.
"Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," kata Sri Mulyani.
Adapun sejumlah manfaat dari implementasi Coretax antara lain, peningkatan efisiensi
dan efektivitas, proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Coretax juga diharapkan untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak karena ada kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dia mengatakan Coretax juga akan meningkatan kualitas layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi. Selain itu, analisis data yang meliputi data perpajakan yang terintegrasi, dapat diolah untuk menghasilkan analisis yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan.