Jakarta, IDN Times- Perusahaan asuransi jiwa PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) menggandeng PT Hamilton Prima Indonesia untuk memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar ini selaras dengan standar internasional IFRS 17 yang mengatur tentang kontrak asuransi.
President Director Bhinneka Life, Benny Indra, mengatakan bahwa kolaborasi ini memungkinkan perusahaan membangun sistem pelaporan keuangan yang modern, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Implementasi PSAK 117 ini merupakan wujud nyata komitmen Bhinneka Life dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Ini bukan sekadar untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangan yang berkelanjutan,” ujar Benny, Selasa (27/5/2025).