Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus pada 2025 sekitar Rp40 triliun ke pemerintah dari total Rp85 triliun. Penyetoran ini dilakukan setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, sebelumnya BI sudah menyerahkan Rp15 triliun sebagai uang muka pada Desember 2025.
“Pemerintah sudah menerima Rp15 triliun sebagai uang muka,” ujar Perry dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/4/2026).
