Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juda Agung
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung (Dok.Istimewa)

Intinya sih...

  • Pastikan proses pengangkatan Deputi Gubernur BI sesuai ketentuan UU P2SK.

  • BI fokus jaga stabilitas rupiah.

  • Proses fit and proper test dipastikan berjalan terbuka dan adil.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi kabar pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang efektif sejak 13 Januari 2026. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelas pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak 13 Januari 2026,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin (19/1/2025).

1. Pastikan proses pengangkatan Deputi Gubernur BI sesuai ketentuan UU P2SK

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. (IDN Times/Anata)

Terkait dengan kekosongan jabatan tersebut, Denny menjelaskan bahwa Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon Deputi Gubernur baru kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan mengusulkan calon tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Proses pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

2. BI fokus jaga stabilitas rupiah

Logo Bank Indonesia

Ramdan menyampaikan, bank sentral Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," kata Ramdan.

3. Proses fit and proper test dipastikan berjalan terbuka dan adil

Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun (dok. DPR RI/Farhan)

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) berjalan secara adil dan terbuka. Menurutnya, publik dapat menilai secara langsung kemampuan serta kapasitas para kandidat yang mengikuti tahapan seleksi tersebut.

Fit and proper test-nya fair. Kita lihat saja karena prosesnya terbuka. Publik juga bisa menilai kemampuan, kapasitas, dan aspek lainnya dari para calon,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR, Senin (19/1/2025).

Ia menilai salah satu kandidat, Wakil Menteri Keuangan Thomas A M Djiwandono, memiliki kompetensi yang memadai, baik dari sisi akademik maupun pengalaman birokrasi. Selain itu, faktor personal juga menjadi pertimbangan.

“Kalau saya menilai, secara kemampuan Pak Thomas Djiwandono kuat dari sisi akademik. Dari pengalaman birokrasi juga ada. Secara pribadi, beliau sangat humble, rendah hati, dan menurut saya merupakan figur yang pantas menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Misbakhun menegaskan seluruh kandidat memiliki kapasitas masing-masing. Keputusan akhir akan ditentukan melalui mekanisme politik di Komisi XI DPR RI.

Rincian profile ketiga calon deputi gubernur BI:

  • Thomas A M Djiwandono diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju pada 18 Juli 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2024. Ia kemudian dilantik kembali sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.

  • Solikin Juhro telah mengabdi di Bank Indonesia sejak 1994 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sejak 2023. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Institut Bank Indonesia serta Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Pengalaman luas di bidang kebijakan makroprudensial menjadikannya salah satu kandidat kuat.

  • Dicky Kartikoyono juga menjadi pesaing dalam seleksi ini. Ia memulai karier di Bank Indonesia pada 1995 dan kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI sejak 2023. Sebelumnya, Dicky pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London.

Editorial Team