Menkeu Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
- Purbaya akan bertemu dengan Juda Agung untuk membahas proses seleksi calon Wakil Menteri Keuangan.
- Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan tiga nama pengganti, salah satunya adalah Thomas Djiwandono.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kabar Wakil Menteri Keuangan, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, yang diusulkan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Posisi tersebut kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya.
"Tanggapan saya gimana? Ya baguslah, biar Pak Thomas punya pengalaman lebih luas lagi. Sekarang kan dia di fiskal, kalau masuk ke moneter kan bagus. Saya mendukung," ujar Purbaya saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Purbaya mengungkapkan rencananya bertemu dengan Juda Agung esok hari. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan proses seleksi atau wawancara terkait calon Wakil Menteri Keuangan.
"Kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Juda, mungkin besok kali. Saya mau lihat Niatnya dia apa sih? Kayaknya switch ya, kelihatannya. Kalau bocornya seperti itu, ya? Kayaknya begitu, switch kelihatannya," kata Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Juda Agung telah mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyiapkan tiga nama pengganti untuk posisi tersebut.
"Tiga nama diusulkan (untuk pengganti), siapa saja? Nanti aku cek, ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dari tiga nama yang diusulkan, kata Prasetyo, salah satunya adalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.
"Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan, yaitu Pak Wamenkeu, atas nama Pak Tommy (Thomas Djiwandono)," tambahnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Presiden Prabowo nantinya akan mengirimkan surat ke DPR RI berisi kandidat calon Deputi Gubernur BI. DPR RI kemudian akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Bapak Presiden atau pemerintah mengirimkan Surpres ke DPR, karena memang proses pemilihannya ada di DPR melalui uji kompetensi atau fit and proper test," ucap Prasetyo.


















