Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengumumkan suku bunga acuan Rabu (20/5/2026). (Tangkapan layar siaran YouTube Bank Indonesia)
  • Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen setelah delapan bulan menahan tingkat bunga.
  • Kenaikan ini bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026–2027 tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.
  • Kebijakan moneter difokuskan pada stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global, sementara kebijakan makroprudensial tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (20/5/2026).

Sejalan dengan kenaikan BI Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen dan Lending Facility sebesar 6 persen. Keputusan ini mengakhiri kebijakan BI yang menahan suku bunga selama delapan bulan berturut-turut.

“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (20/5/2026).

Keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang diarahkan pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).

Editorial Team