Jakarta, IDN Times - Situs Perusahaan investasi trading Binomo (Binomo.com) tengah viral di media sosial. Mereka menawarkan investasi murah dengan keuntungan besar.
Namun, perusahaan tersebut menjadi polemik lantaran legalitasnya. Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut situs tersebut telah diajukan pemblokiran oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
"Binomo.com telah diajukan pemblokiran oleh Bappebti kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI karena dianggap ilegal," kata Tongam kepada IDN Times, Jumat (22/11).