Jakarta, IDN Times - Peruri melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna. Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan kerja sama dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap hukum, seiringan dengan pesatnya pertumbuhan bisnis di sektor digital.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan aspek hukum di lingkungan perusahaan, seiring transformasi Peruri dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang semakin luas, termasuk di bidang digital,” ujar Dwina dikutip Kamis, (7/8/2025).