Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana mengutak-atik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan anggaran program bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebesar Rp11,25 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, sebagian anggaran BLT pangan sudah tersedia di APBN. Alhasil pemerintah akan melakukan beberapa perubahan pos anggaran atau realokasi.
Adapun realokasi ini memang dimungkinkan oleh Kementerian Keuangan, dengan cara menggeser pos anggaran yang sifatnya bukan belanja produktif ke belanja produktif. Dengan cara ini, maka pemerintah tidak perlu menambah anggaran di luar yang sudah ditetapkan dalam APBN.
"(Dana bansos) sebagian besar kan sudah ada di APBN, tapi ini memang ada perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global. Nah ini tentunya akan kita cairkan," kata dia, dikutip Selasa (30/1/2024).