Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2021. (Dok. PLN)
PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2021. (Dok. PLN)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang menggodok formulasi subsidi pembelian kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka opsi untuk membatasi harga kendaraan listrik yang akan diberikan subsidi.

"Misalnya bisa saja kita keep yang kita berikan insentif itu adalah mobil-mobil listrik yang harganya di bawah Rp800 juta, misalnya seperti itu," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (27/12/2022).

Selain membatasi harga kendaraan listrik yang dapat diberikan subsidi, pemerintah juga mengkaji opsi lain, misalnya saja mengenai penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan.

"Atau bisa semua (opsi) dijadikan satu menjadi satu rumusan. Jadi ini bukan hal yang simple, tapi prinsipnya pemerintah sangat mendukung pengembangan dari industri otomotif berbasis baterai atau berbasis listrik," tuturnya.

Agus menekankan bahwa opsi di atas belum pasti, karena semua opsi yang ada masih dibahas di dalam internal pemerintah.

1. Pembelian bus listrik juga akan disubsidi

Dok. Istimewa / Garuda Indonesia

Dijelaskan Agus, kebijakan pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik diambil pemerintah untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah tak terbatas pada kendaraan pribadi saja. Dalam hal ini pembelian bus listrik juga berpeluang diberikan subsidi.

"Jadi tidak hanya mobil, tidak hanya motor tapi juga bus. Syaratnya, syaratnya satu dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia. Itu syarat umumnya," ungkapnya.

2. Pemerintah bahas bersama DPR jika sudah tetapkan formulasi subsidi

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Pemerintah nantinya akan berbicara dengan DPR untuk membahas mengenai kebutuhan anggaran, serta untuk melihat kekuatan fiskal pemerintah. Itu akan dilakukan setelah pemerintah menyepakati formulasi yang akan dipakai.

"Pasti juga pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bicara dengan DPR. Tapi pasti kami akan bicara, karena kalau ada kaitan dengan anggaran itu harus kita bicarakan dengan DPR, DPR harus memberikan persetujuan," tuturnya.

3. Pemerintah akan siapkan anggaran Rp5 triliun

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik.

"Bukan subsidi ya, insentif kita berikan dalam rupiah tertentu. Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan, nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa," kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).

Editorial Team