Jakarta, IDN Times - Nama perusahaan financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) AdaKami menjadi topik pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Hal itu tidak lepas dari mencuatnya informasi seseorang berinisial K yang mengakhiri hidupnya karena diduga mendapatkan teror dari tim penagihan alias debt collector (DC) AdaKami.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Vega memastikan tim DC AdaKami bekerja sesuai dengan standar prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Tim penagih utang atau DC AdaKami dilengkapi sertifikat dari AFPI. Sertifikat itu menjadi jaminan bahwa Tim DC AdaKami bekerja sesuai SOP yang sudah ditetapkan.
"Setiap DC yang bekerja dengan kami harus bersertifikat. Itu juga berlaku untuk semua platform yang ada di bawah AFPI dan kalau ada yang melamar kualifikasinya bagus pun, tapi gak apunya sertifikat akan diberikan waktu sebulan untuk pelatihan," tutur Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).