Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AdaKami Belum Kantongi Data Lengkap Terduga Debitur yang Akhiri Hidup

Konferensi pers AdaKami dan AFPI bersama CEO AdaKami, Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko (kanan). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Konferensi pers AdaKami dan AFPI bersama CEO AdaKami, Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko (kanan). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami, Bernardino Vega menegaskan belum menerima informasi lengkap terkait korban berinisial K yang mengakhiri hidup karena diduga mendapat teror oknum debt collector (DC) AdaKami.

Selain itu, AdaKami juga masih berusaha mendapatkan identitas pemilik akun Twitter @rakyatvspinjol yang pertama kali menulis informasi soal K.

"AdaKami sudah dipanggil langsung oleh OJK untuk menjelaskan duduk perkaranya. Dari hasil pemanggilan tersebut, kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K yang marak diberitakan, tetapi belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar," ujar Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

1. Data yang dibutuhkan AdaKami

AdaKami (play.google.com)
AdaKami (play.google.com)

Bernardino menambahkan, pihaknya masih terus melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Namun, Bernardino menyatakan pihaknya butuh sejumlah data agar investigasi yang dilakukan membuahkan hasil.

AdaKami, kata Bernardino, membutuhkan identitas korban mulai dari nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel.

"Data itu sebenarnya sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti pemeriksaan apakah korban benar debitur AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami. Verifikasi identitas korban akan membuktikan kebenaran berita yang beredar," tutur Bernardino.

2. Langkah yang dilakukan AdaKami jika korban K berhasil diungkap

Situs AdaKami (adakami.id)
Situs AdaKami (adakami.id)

Di sisi lain, Bernardino juga menegaskan pihaknya tidak pernah menjalankan penagihan utang dengan cara-cara di luar standar prosedur (SOP) dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Bernardino membantah jika tim DC AdaKami melakukan penagihan dengan intimidasi disertai kekerasan fisik dan mental atau menyinggung SARA, baik secara langsung maupun lewat dunia maya.

Selain itu, kata Bernardino, tim DC atau penagihan AdaKami juga wajib memiliki sertifikat agen penagihan dari AFPI atau OJK.

Kendati begitu, Bernardino memastikan siap memberikan hukuman bagi tim penagihan atau DC AdaKami yang terbukti melanggar SOP perusahaan dan AFPI.

"Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum," ucap Bernardino.

3. AFPI juga lakukan investigasi kasus K

Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko memastikan pihaknya mendampingi proses investigasi yang dilakukan AdaKami. AFPI juga ingin memastikan kebenaran dari berita viral tentang korban K tersebut.

Selain itu, Sunu mengatakan AFPI turut memeriksa praktik bisnis yang dilakukan AdaKami apakah sudah sesuai code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending.

"Jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat. Padahal pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked," papar Sunu.

AFPI pun menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin - Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB dan juga email pengaduan@afpi.or.id.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us