Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Perum Damri tidak mempermasalahkan masuknya TransJakarta ke Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin mengatakan, hal itu memberikan dampak positif setelah merger antara Perum PPD dan Damri.

Sebagian besar TransJakarta dikelola oleh Perum PPD. Setia menambahkan, 90 persen bisnis PPD bergerak di TransJakarta wilayah Jabodetabek.

"Damri ya Damri, Transjakarta kan beda pangsa. Jadi, Transjakarta itu kan akan digunakan oleh pegawai Angkasa Pura, yang ke arah sana, tapi kan biasanya yang pelanggan Damri segmennya orang ke luar kota di mana orang ke luar kota itu bukan commuter base, bukan perjalanan setiap hari," ucap Setia di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Setia juga mengaku tidak ambil pusing jika Transjakarta dengan rute Bandara Soekarno-Hatta mengangkut penumpang non pegawai Angkasa Pura.

1. Tidak akan memengaruhi market share Damri

Bus DAMRI (Dok.Humas Damri)

Setia memastikan, beroperasinya TransJakarta rute Bandara Soekarno-Hatta tidak akan memengaruhi market share yang dimiliki Damri. Setia menyerahkan pilihan transportasi umum itu kepada masyarakat.

"Nggak sih, itu kan market mekanisme, mekanisme pasar nanti yg akan berlaku. Pilihan adanya di pelanggan, betul ya? Akhirnya pelanggan sendiri yang akan menentukan," ucap Setia.

2. Pelayanan tidak akan terganggu

Ilustrasi Bus DAMRI layani Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). (dok. Perum DAMRI)

Setia menambahkan, pelayanan dari Damri dan PPD dipastikan tidak akan terganggu meski kedua BUMN tersebut sudah melebur jadi satu.

"Tentu saja untuk pelayanan yang berjalan tidak boleh ada yang terganggu, gak boleh ada disrupsi sama sekali. Kami harapkan tetap berjalan dengan baik, baik yang tadinya ada di PPD, PPD kebetulan 90 persen bisnisnya ada di Transjakarta itu pun kami akan jaga agar tidak terganggu," tuturnya.

3. Tidak ada PHK

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Setia memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Perum PPD setelah bergabung atau merger dengan Perum Damri.

Alih-alih melakukan PHK, Setia menyebutkan bakal memasukkan para karyawan Perum PPD ke dalam Perum Damri.

"Gak ada (PHK), semua (karyawan) diserap langsung oleh Damri," kata Setia.

Editorial Team