Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tidak Ada PHK Karyawan usai Merger Perum PPD dan Damri

Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Perum PPD setelah bergabung atau merger dengan Perum Damri.

Alih-alih melakukan PHK, Setia menyebutkan bakal memasukkan para karyawan Perum PPD ke dalam Perum Damri.

"Gak ada (PHK), semua (karyawan) diserap langsung oleh Damri," kata Setia di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Setia menambahkan, bergabungnya Perum PPD dan Damri akan meningkatkan konektivitas nasional guna mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dalam negeri.

1. Merger Perum PPD-Damri adalah pencapaian bersejarah

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, peleburan Perum PPD dan Damri menjadi satu merupakan salah satu milestone penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.

Pengabungan Perum PPD dan Damri merupakan inisiatif Kementerian BUMN untuk memperkuat peningkatan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional, menciptakan nilai tambah (value creation), dan sustainability bagi perusahaan BUMN.

"Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas," kata pria yang karib disapa Tiko tersebut.

2. Kerja lebih efisien dan produktif

Penumpang menunggu di terminal bus DAMRI. (dok. DAMRI)

Tiko berharap, Perum Damri bisa bekerja lebih efisien dan produktif pasca merger dengan Perum PPD.  Sehingga Damri bisa lebih baik menjalankan bisnis dan memberikan layanan kepada masyarakat.

Tiko juga berharap merger antara Perum PPD dan Damri bisa memberikan layanan maksimal terhadap masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Hal tersebut tentunya untuk menjaga pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.

"Perum Damri diharapkan melakukan kerja sama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti bis, kereta api, kereta cepat, MRT, LRT, dan bahkan pesawat udara. Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transprtasi umum berbasis jalan, Perum Damri juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia," tutur Tiko.

3. Dasar hukum penggabungan Damri dan PPD

Bus DAMRI kini dilengkapi dengan Ion Plasmacluster (Dok. DAMRI)

Sebelumnya, Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir guna memperkuat kinerja perusahaan sehingga memperluas daya jangkau dan jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us