Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengungkapkan, penyelamatan PT Rekayasa Industri (Rekind) dari kepailitan tak membebani keuangan negara.
Rahmad mengatakan, selain memperoleh kesepakatan restrukturisasi hampir 100 persen, Pupuk Indonesia selaku induk juga memberikan penambahan modal. Adapun penambahan modal itu berasal dari dana perusahaan, alias tak berasal dari penyertaan modal negara (PMN).
“Jadi tidak ada PMN, dan alhamdulillah ini bisa kita selesaikan tanpa PMN, tanpa membebani keuangan negara, tapi mendukung misi pemerintah bisa tercapai,” kata Rahmad, dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/2/2024).
Rahmad sendiri tak merincikan nominal utang yang direstrukturisasi, namun dia mengatakan, nilainya mencapai triliunan rupiah.