Jakarta, IDN Times – Dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program JKN yang berkelanjutan dan berkeadilan, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai lembaga negara. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui audiensi antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (22/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menerangkan bahwa per 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Di sisi lain, jaringan pelayanan kesehatan juga terus berkembang dengan dukungan 23.667 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.177 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan jumlah peserta yang telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia serta fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, pengelolaan Program JKN menuntut kepastian tata kelola, ketepatan data, dan dukungan hukum yang kuat. Inilah yang menjadi salah satu landasan penting perlunya kerja sama dengan Mahkamah Agung, dalam rangka dukungan regulasi dan hukum yang kuat agar pelayanan tetap berjalan optimal dan berkeadilan,” ujar Ghufron pada keterangannya, (22/1).
