- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
- Termasuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Cara Cek Penerima PBI-JK 2026, Gratis Iuran BPJS Kesehatan

- PBI-JK adalah program bantuan pemerintah bagi warga tidak mampu dalam sistem JKN.
- Syarat utama menjadi penerima PBI-JK meliputi WNI, NIK valid, dan terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
- Cara cek penerima PBI-JK 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos, aplikasi Mobile JKN, atau aplikasi Cek Bansos.
Pemerintah kembali melanjutkan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada 2026 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial di sektor kesehatan. Program ini menyasar masyarakat yang masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui skema PBI-JK, peserta BPJS Kesehatan tidak dibebankan iuran bulanan karena seluruh biaya kepesertaan ditanggung langsung oleh negara.
Pengelolaan dan pendataan penerima bantuan ini berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dukungan sistem data kependudukan nasional. Meski demikian, tidak semua warga secara otomatis terdaftar sebagai penerima PBI-JK karena bantuan ini diberikan berdasarkan kriteria tertentu. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami cara cek penerima PBI-JK 2026 secara resmi agar mengetahui status kepesertaannya.
Table of Content
1. Apa itu PBI-JK dalam program JKN nasional?

PBI-JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, yaitu skema bantuan pemerintah yang ditujukan bagi warga negara Indonesia dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Program ini dirancang agar kelompok rentan tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus memikirkan beban pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Dengan demikian, negara hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Dalam sistem JKN, peserta PBI-JK terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang mendapatkan layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meskipun berada di kelas perawatan dasar, peserta tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program PBI-JK menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN secara nasional.
2. Syarat utama menjadi penerima PBI-JK 2026

Sebelum melakukan cara cek penerima PBI-JK 2026, masyarakat perlu memahami bantuan ini tidak diberikan secara menyeluruh kepada semua peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Karena itu, status penerima PBI-JK sangat bergantung pada data sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem.
Adapun syarat utama menjadi penerima PBI-JK 2026 meliputi:
Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka status penerima PBI-JK tidak akan muncul saat dilakukan pengecekan. Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis data tunggal seluruh bantuan sosial untuk memastikan akurasi dan validitas penerima. Oleh karena itu, pembaruan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi menjadi faktor krusial bagi keberlanjutan bantuan ini.
3. Cara cek penerima PBI-JK 2026 melalui website resmi Kemensos

Website resmi Kemensos menjadi kanal utama yang disediakan pemerintah untuk mengecek status berbagai bantuan sosial. Cara ini banyak dipilih karena mudah diakses, tidak memerlukan pembuatan akun, dan dapat dilakukan kapan saja. Masyarakat hanya perlu menyiapkan data sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaannya.
Berikut langkah-langkah cara cek penerima PBI-JK 2026 melalui website Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan PBI-JK beserta periode aktif bantuannya. Sebaliknya, apabila data tidak ditemukan, akan muncul notifikasi nama tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Informasi yang ditampilkan sepenuhnya merujuk pada data resmi yang tercatat di DTSEN Kemensos.
4. Cara cek penerima PBI-JK 2026 lewat aplikasi Mobile JKN

Selain melalui situs Kemensos, masyarakat juga dapat mengecek status PBI-JK menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan dan menyediakan informasi kepesertaan JKN secara menyeluruh. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, kelas layanan, serta sumber pembayaran iurannya.
Cara cek penerima PBI-JK 2026 melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru
- Masuk ke menu informasi peserta
- Periksa status kepesertaan dan keterangan iuran
Jika dalam keterangan tertulis iuran ditanggung pemerintah, maka peserta tersebut termasuk dalam kategori PBI-JK. Metode ini dinilai praktis bagi masyarakat yang sudah memiliki akun BPJS Kesehatan aktif. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan layanan administrasi lain, seperti pendaftaran fasilitas kesehatan dan antrean online.
5. Cara cek penerima PBI-JK 2026 lewat aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos menjadi alternatif lain yang dapat digunakan untuk mengecek status bantuan sosial melalui ponsel. Aplikasi resmi dari Kemensos ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi bantuan secara mandiri. Tidak hanya PBI-JK, aplikasi ini juga memuat data bantuan lain seperti PKH dan BPNT.
Berikut langkah-langkah cara cek penerima PBI-JK 2026 melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru jika belum terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data diri sesuai KTP dan wilayah domisili
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima PBI-JK, akan muncul keterangan status aktif beserta periode bantuannya. Informasi ini membantu masyarakat memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap berjalan tanpa iuran mandiri. Dengan aplikasi ini, pemantauan bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih praktis dan efisien.
Itulah rangkuman cara cek penerima PBI-JK 2026 yang dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal resmi pemerintah. Masyarakat disarankan memastikan data kependudukan dan sosial ekonominya selalu valid agar terdeteksi dalam sistem DTSEN. Dengan data yang akurat, akses terhadap BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah dapat terus terjaga.

















