Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan kenaikan pengelolaan dana haji di 2020 sebesar Rp132 triliun. Pada 2019, dana haji yang dikelola sebesar Rp125 triliun atau meningkat dari 10,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp113 triliun. Sedangkan nilai manfaatnya mencapai Rp7,2 triliun, meningkat 27,9 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5,8 triliun.

"Tahun 2020 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp132 triliun dan nilai manfaat Rp8 triliun. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira dalam konferensi pers di D'Consulat, Jakarta, Rabu (22/1).

1. Pertambahan aset didorong oleh pertumbuhan masyarakat yang melakukan ibadah haji

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Acep mengungkapkan, pertumbuhan aset sebesar Rp125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Meski begitu, pertumbuhan aset di 2019 saat ini sedang dalam tahap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," tuturnya.

2. BPKH dorong pembayaran non tunai di 2020

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selain itu, tahun ini BPKH mendorong pembayaran digital untuk living cost para jemaah haji. Acep mengatakan, virtual account yang saat ini masih sebatas informasi dan distribusi Nilai Manfaat (NM) jemaah tunggu, diharapkan dapat digunakan sebagai media cashless dan source of fund eWallet atau eMoney.

"Ini tahapan masih uji coba. Sedang proses kesana," tuturnya.

3. Likuiditas BPKH masih cukup baik

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu dari segi likuiditas, Acep menegaskan,  likuiditasnya masih cukup baik. Bahkan, cukup untuk membiayai jamaah haji hingga tiga kali.

"Kalau tahun lalu bisa Rp14,5 triliun, tahun ini mungkin Rp15 triliun, maka uang itu bisa tiga kalinya. Tapi itu uang majelis ya," katanya.

Acep menambahkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp54 triliun.

Editorial Team