Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan minyak goreng bersubsidi. Sampai saat ini, distribusi belum bisa dilakukan karena Bulog masih menunggu keputusan final pemerintah.
Adapun keputusan yang ditunggu ialah terkait regulasi pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut. Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas), mengatakan hingga saat ini penugasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi itu masih dibahas dengan kementerian terkait.
"Saya belum tahu pasti. Tapi rapat ini dipimpin oleh Kemenko (Perekonomian). Yang mendapatkan amanah ini kan Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto) untuk mengkoordinasikan, sekarang masih dalam pembahasan," kata Buwas di kantor pusat Perum Bulog, Jakarta, Selasa (10/5/2022).