Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menegaskan Ari Askhara dan ketiga direktur lainnya melanggar aturan dinas dalam perjalanan ke pabrik Airbus di Prancis. Arya menyebut, mereka pergi tanpa izin. Keempat direktur itu melanggar surat edaran menteri bernomor SE08/MBU/12/2015.
"I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara), Mohammad Iqbal, Heri Ahyar, dan Iwan Joeniarto. Keempat direktur dalam manifest tersebut kalau menurut komite audit, keempatnya gak dapat izin dinas dari BUMN," kata Arya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jumat (6/12).
Harley Davidson dalam kondisi terurai ditemukan Bea Cukai pada pemeriksaan sarana pengangkut atau plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia, yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada Minggu, 17 November 2019.
Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. Ari Askhara dan tiga direktur itu berada dalam penerbangan dari Prancis tersebut.