Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi maskapai Lion Air) www.lionair.co.id

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk dibentuk satuan tugas (satgas) piutang negara untuk menyelesaikan utang sejumlah maskapai domestik dan internasional kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Total kewajiban utang maskapai senilai Rp1,52 triliun yang merupakan akumulasi dari 2018 sampai Juni 2023.

"Pak Rio (Dirjen Kekayaan Negara) begitu galak terhadap satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). (Tunggakan) ini kan hampir sama, harusnya bikin satgas piutang negara, itu harus dilakukan, jangan karena piutang akhirnya negara harus menambal ini harus diperhatikan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan AirNav, Senin (18/9/2023).

1. Maskapai yang berutang harus dipanggil

Pesawat Garuda Indonesia. (Dokumentasi Humas Garuda Indonesia untuk IDN Times)

Lebih lanjut, Vera meminta agar perusahaan-perusahaan maskapai yang berutang untuk ikut dipanggil, guna mengklarifikasi terkait kewajiban utang kepada AirNav Indonesia.

"Kami meminta setelah rapat ini perusahaan-perusahaan itu dipanggil, mengapa ini bisa terjadi terhadap piutang-piutang yang sudah lama bahkan tertimbun cukup besar jumlahnya. Kalau itu bisa diselesaikan, tanpa PMN aja sebenarnya bisa," kata Vera.

Vera menilai perusahaan maskapai ini benar-benar merugikan, terlebih AirNaV Indonesia juga mencatat ada maskapai Internasional yang sudah berhenti operasi padahal masih memiliki kwajiban utang. 

"Kalau Garuda mungkin lebih mudah berkomunikasi, kalau swasta ketika dia bangkrut, siapa yang menjamin ini semua? Jadi ini tolong, enak sekali orang berutang, negara yang menanggung,” tegas Vera. 

2. DPR sarankan urusan utang diserahkan ke PUPN

Editorial Team

Tonton lebih seru di