Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi yang berstatus buron ternyata menjadi Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara terkait hal tersebut.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK berkomitmen mendukung proses penegakan hukum Adrian Gunadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice.
Karena itu, OJK menyesalkan pemberian izin oleh Investree di Qatar kepada Adrian untuk menjabat CEO di JTA Investree Doha Consultancy, mengingat status hukum Adrian di Indonesia.