Jakarta, IDN Times - Jaksa penutup Brasil menggugat BYD, produsen otomotif asal China, atas dugaan pelanggaran hak buruh, pada Selasa (27/5/2025). Gugatan ini menyoroti perdagangan manusia dan kondisi kerja tidak manusiawi di proyek pembangunan pabrik BYD di Camaçari, Bahia, pasar terbesar BYD di luar China.
Penyelidikan mengungkap 220 pekerja asal China bekerja dalam kondisi yang melanggar hak asasi manusia. Kasus ini menarik perhatian global dan memunculkan sorotan terhadap praktik tenaga kerja perusahaan multinasional di negara berkembang.