Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) menjadi salah satu inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membantu biaya hidup para pekerja dan meningkatkan kesejahteraan melalui beragam manfaatnya. Lewat KPJ, pekerja yang terdaftar dapat menikmati sejumlah fasilitas, mulai dari gratis naik transportasi publik hingga akses pangan subsidi bulanan.
Mendapati kebutuhan hidup yang semakin meningkat di 2026, kehadiran KPJ bisa menjadi program bermanfaat bagi pekerja, terutama mereka yang punya penghasilan terbatas dan tanggungan keluarga di rumah. Namun, perlu dipahami bahwa sebelum bisa mendapat manfaat dari KPJ, kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengikuti sejumlah syarat dan ketentuannya.
Lebih jauh, bagaimana cara daftar KPJ 2026? Berikut ulasan lengkapnya yang bisa dijadikan referensi sebelum mendaftar. Simak sampai akhir, ya!
